DPR Mengusulkan Untuk Revisi Aturan Lapas Agar Mencegah Kembali Kasus Lapas Tangerang
Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengakui, insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang wajib dievaluasi. Salah satunya, melalui revisi aturan dan beleid yang diberlakukan saat ini agar kejadian serupa tak berulang.
"Aturan perlu kita revisi, undang-undang mengatur itu kita harus
jalankan supaya regulasi mencegah hal seperti ini kembali terjadi,"kata
Dasco di Gedung Parelemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Dasco menilai jika aturan Lapas diberlakukan saat ini tidak dievaluasi,
maka bukan tidak mungkin siapa pun pemimpinnya, baik dirjen dan menteri
terkait dapat kembali mengulang kelamnya insiden yang menewaskan 48 jiwa
tersebut.
"Kalau tidak begitu (direvisi) siapapun dirjen dan menterinya akan terjadi lagi kejadian seperti ini,"kritik Dasco.
Mengenai jumlah tersangka, Dasco menyatakan DPR mengikuti proses hukum
berjalan. Dia tidak mau menuding dan berandai ada pihak lain yang patut
bertanggungjawab atas insiden tersebut.
"Kita serahkan ke penegak hukum, kita tak mau berandai siapa lagi yang
harus jadi tersangka, itu ranah mereka, tapi sekai lagi kami sampaikan
bahwa (perlu) perbaikan kondisi lapas itu,"kata dia.
Masih Berkembang
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade
Hidayat mengumumkan, tiga orang pegawai ditetapkan sebagai tersangka
kebakaran Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Tangerang.
Tubagus menyebut, tak menutup kemungkinan, pihaknya bakal menetapkan tersangka lain di dalam kasus ini. "Masih berkembang. Ini baru Pasal 359 KUHP," jawab Tubagus di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).
Menurut Tubagus, penetapan ketiga tersangka berdasar hasil gelar perkara
yang dilakukan oleh penyidik pada Senin (20/9/2021) pagi.
Tubagus menyebut, unsur-unsur pada Pasal 359 KUHP terpenuhi.
Disimpulkan, tiga pegawai Lapas dianggap lalai sampai menyebabkan 49
narapidana meninggal dunia.
"Ditetapkan tiga orang tersangka untuk Pasal 359 KUHP. Siapa saja yang
ditetapkan dalam gelar perkara tadi pagi? Itu ada sementara ini 3 orang
yang semuanya adalah petugas dari Lapas," ujar dia.
Komentar
Posting Komentar