Amien Rais Katakan Jika Dirinya Tidak Mau Maju Dalam Pilpres 2024
Jakarta - Ketua Majelis Suro Partai Ummat Amien Rais mengatakan dirinya tak ingin
maju dalam Pemilihan Presiden 2024 dan tidak tertarik untuk ikut serta
dalam kontestasi tersebut. "Oh enggak, enggak saya enggak mau,"kata Amien di Bengkulu, dilansir Antara, Kamis (13/1).
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut ia juga mengkritisi peraturan
ambang batas pencalonan presiden atau presidential limit (PT) 20 persen
yang dinilainya membelenggu dan memunculkan oligarki. Untuk itu pihaknya
menggugat Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ke Mahkamah
Konstitusi.
"Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah tidak relevan untuk diterapkan saat ini,"ujarnya.
Menurut Amien, ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen
menghilangkan hak konstitusional. Seperti pengusulan calon presiden
mendiskriminasi partai politik kecil yang tidak memiliki kedudukan
sebesar 20 persen.
Untuk itu, menurut dia, presidential limit nol persen dapat menjadi
alternatif sehingga memunculkan calon presiden baru dan tidak
membelenggu calon dalam parpol besar dan menghindari oligarki.
Sementara itu, Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur bahwa
calon peserta pemilihan presiden harus diusung oleh partai politik atau
gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi
paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada
pemilihan DPR sebelumnya.
Komentar
Posting Komentar